Konfigurasikan HTML / JavaScript' Screen

Rabu, 17 Maret 2010

Beasiswa tugas akhir

Jumat, 04 Desember 2009
Kerjasama FIF-PKPU
Beasiswa Tugas Akhir untuk Mahasiswa PTN Berprestasi
PKPU Online JAKARTA − Dalam rangka mendukung peningkatan pendidikan serta membantu mahasiswa dalam mengerjakan tugas akhir perkuliahan, PT. Federal International Finance (FIF) bekerjasama dengan Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU, mengundang para mahasiswa/i berprestasi dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri yang ada di pulau Jawa untuk mendapatkan BEASISWA TUGAS AKHIR.

Proposal singkat, maksimal 8 halaman mencakup: Judul, Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan Dan Manfaat Penelitian, Hasil Yang Diharapkan, Ruang Lingkup, Kajian Teori Dan Kerangka Konseptual, Metode Penelitian (Jenis Penelitian, Subyek Penelitian, Prosedur Pengumpulan Dan Pengolahan Data, Analisis Data), Jadwal Kegiatan, Rincian Biaya Penelitian, Kepustakaan

Selain itu, rincian kebutuhan biaya dan jadwal rencana kerja (meliputi waktu pengumpulan data, analisa data, penulisan, dan seminar hasil). CV pelamar, lengkap dengan alamat kontak, surat referensi atau dukungan dari Jurusan/Fakultas tempat mahasiswa menempuh studi

Surat dukungan dari dosen pembimbing tugas akhir yang menyatakan kesediaannya untuk membimbing mahasiswa bersangkutan melakukan penelitian dan penulisan tugas akhirnya sesuai dengan proposal yang dikirimkan.

Kriteria yang diinginkan, mahasiswa tingkat akhir, penelitian bersifat individual, sedang tidak menerima beasiswa dari pihak lain dan memenuhi rencana kerja dan syarat−syarat penelitian.

Ajukan proposal penelitian tersebut yang berkaitan dengan:
1. FIF sebagai Perusahaan Pembiayaan
2. Culture Perusahaan
3. Busines Plan
4. Customer Services
5. Organisasi Perusahaan
6. Corporate Social Responsibility

Proposal penelitian dikirim ke kantor PKPU, Jl. Raya Condet No.27G Batu Ampar Jakarta Timur paling lambat 31 Desember 2009. Telp. (021) 87780015 dengan Ahmad Firdaus. Informasi lebih lengkap dapat menghubungi: infobeasiswapkpu[at]gmail[dot]com. (Acep/PKPU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar